BAB II
PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang
membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Fungsi Etika :
1. Sarana untuk memperoleh orientasi
kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkanketrampilan
intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam
mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang
Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas
Etika Akuntansi
Etik Ikatan Akuntan Indonesia
dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang
berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Etika Profesi
Etika Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan
bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama
yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara
kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Tujuan Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar
moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif
bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang
telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan
mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota
3. Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi
6. Meningkatkan layanan di atas
keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat
8. Menentukan baku standarnya sendiri
referensi : http://tugas01-etika-profesi.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar