BAB III
PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONALISME
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang
dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu
profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses
sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan
desainer.
Seseorang yang memiliki suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional
juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata
dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk
pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya
tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun
tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri
yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi
profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi
biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan
bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi
harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen
tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional,
usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
Memiliki keterampilan yang tinggi
dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Memiliki sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,
Knowledge, dan Attitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge,
tak hanya ahli di bidangnya, tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan
berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya. Dan yang
terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang
diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana dia hidup apakah
menggantungkan diri dari profesi itu. Professional menurut Roy Suryo, yang
namanya dianggap Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan
dari seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga terkait (misal
Lembaga Profesi). How pro the professional?” menjadi seorang professional
berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya,
jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang
lebih hebat dari dirinya. Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan
manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk
menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama
ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh
itu, etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang
membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan
masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa
ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan
arti “professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional
berarti bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb.
Biasanya ini berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata
profesional sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial
dan jenjang profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com/ ada tiga hal pokok yang mesti
dilakukan dan dipegang oleh seorang pekerja professional, yaitu :
·
Tidak
memaksa,
·
Tidak
mengiba, dan
·
Tidak
berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain
sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral
profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung
keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’).
Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk
menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam
menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus
diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan
merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang
mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari
salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun
yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan
atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi
saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak
mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan
mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan
moral yang professional.
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut
Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur
pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian
professional tersebut sebagai berikut :
1. Bekerja sepenuhnya (full time)
berbeda dengan amatir yang sambilan
2. Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan
keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien
(pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan (
service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan
dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan
menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan
status dalam bidangnya.