Rabu, 08 Juni 2016

Artikel Tentang Lisensi Software & Contoh Software nya



Nama : Andhika Lukman
NPM : 20412745
Kelas : 4IC02
 
Penjelasan Tentang Lisensi Software
Software komputer atau perangkat lunak komputer telah diakui sebagai salah satu aset perusahaan yang bernilai. Di Indonesia secara khusus, software telah dianggap seperti benda-benda berwujud lainnya yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu pemilik software berhak untuk memberi ijin atau tidak memberi ijin orang lain untuk menggunakan softwarenya. Dalam hal ini ada aturan hukum yang berlaku di Indonesia yang secara khusus melindungi para programmer dari pembajakan software yang mereka buat, yaitu diatur dalam hukum hak kekayaan intelektual (HAKI).
Di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, hukum hak kekayaan intelektual mencakup 4 macam perlindungan, yaitu hak cipta, paten, rahasia dagang dan merek. Pada mulanya software atau perangkat lunak tidak masuk kedalam kategori hak cipta kekayaan intelektual yang dilindungi undang-undang. Sebelum tahun 80-an software dianggap tidak memiliki ciri-ciri sebuah karya seni atau karya tulis terlebih software tidak memiliki bentuk yang berwujud, sedangkan suatu karya baru dianggap memiliki hak cipta jika ketiga unsur tersebut terpenuhi. Baru pada akhir tahun 1980-an muncul respon keras dari pemerintah Amerika dan Perusahaan Perangkat Lunak untuk memasukkan Software ke dalam perlindungan hak cipta, dan usaha tersebut membuahkan hasil. Di Indonesia pun mengamandemen undang-undang hak cipta dengan menggolongkan komputer kedalam kategori karya tulis, tercantum dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Berbicara masalah lisensi software, saat ini ada beberapa macam lisensi software yang bisa dipakai. Programmer berhak menentukkan dan memilih jenis lisensi untuk software yang mereka buat. Sehingga ketika ada end user atau pengguna software milikinya yang melanggar peraturan pada lisensi software tersebut, maka si programmer atau pemilik software berhak melakukan tindakan tegas. Tindakan tersebut tergantung kepada jenis lisensinya, bisa dengan mengakhiri lisensi sehingga si end user tidak bisa lagi menggunakan softwarenya, atau bisa juga dengan tindakan berupa tuntutan hukum pengadilan.
·                    Pengertian Lisensi Software
Pengertian Lisensi secara umum adalah pemberian izin dari pemilik dagang atau merk kepada pihak lain dengan suatu perjanjian dan syarat tertentu. Sedangkan pengertian lisensi menurut Undang-undang yang tercantum dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
Jika lisensi itu berkaitan dengan perangkat lunak atau software maka pengertian lisensi memiliki makna lebih. Pengertian Lisensi Software adalah hak eksklusif pembuat atau pemilik software atas izin, hak dan pembatasan untuk perangkat lunaknya. Sehingga software dapat digunakan, disebarluaskan, diperbanyak atau diubah oleh pihak lain dengan berpedoman pada peraturan yang tercantum pada lisensi software tersebut.
·                    Contoh Lisensi Software
Ada beberapa macam lisensi software yang dikenal luas saat ini. Lisensi-lisensi software tersebut memiliki peraturan yang berbeda-beda.
1.      Proprietary Software
adalah software berpemilik, sehingga seseorang harus meminta izin atau dapat dilarang untuk mengedarkan, menggunakan atau memodifikasi software tersebut.

2.      Commercial software
adalah software yang dibuat dan dikembangkan oleh perusahaan dengan konsep bisnis, dibutuhkan proses pembelian atau sewa untuk bisa menggunakan software tersebut.

3.      Public Domain
adalah software yang tidak memiliki hak cipta.

4.      Freeware
adalah software yang diizinkan untuk digunakan atau disebarluaskan namun tidak memiliki izin untuk dimodifikasi.
5.      Shareware
adalah software yang diizinkan untuk didistribusikan salinannya, jika softwarenya digunakan terus menerus maka si pemilik software meminta bayaran untuk lisensinya.

6.      GNU General Public License (GNU/GPL)
adalah suatu kumpulan ketentuan pendistribusian software untuk meng-copyleft-kannya. GPL memberikan izin kepada pengguna software untuk menggunakan, memodifikasi dengan syarat memiliki lisensi yang sama.

7.      Open Source
adalah software yang dapat dilihat kode sumbernya. perlu diketahui software open source bukan berarti software gratis.

8.      Copyleft
adalah pelesetan dari copyright atau hak cipta.

·                    Undang-undang Tentang Lisensi Software
Undang-undang nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta :
1.      Pasal 2 Ayat (2), pencipta atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
2.      Pasal 15 Ayat (g), pembuatan salinan cadangan suatu program komputer oleh pemilik program komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
3.      Pasal 30 Ayat (1), tentang hak cipta atas ciptaan program komputer berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
4.      Pasal 45 – 46, tentang lisensi piranti lunak (Software).
5.      Pasal 56, hak cipta berhak atas gugatan ganti rugi
6.      Pasal 72 Ayat (1), barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana minimal 1 bulan dan/atau minimal Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah), atau pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).
7.      Pasal 72 Ayat (2), barangsiapa dengan sengaja menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
8.      Pasal 72 Ayat (3), barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000,- (lima Ratus Juta Rupiah).

Sumber :
1.      http://www.mandalamaya.com/pengertian-lisensi-software/
2.      http://yudanugraha.blog.widyatama.ac.id/2016/03/02/artikel-tentang-berbagai-macam-lisensi-software/

Artikel Tentang Software “Open Source” Untuk Bidang Teknik Mesin



Nama : Andhika Lukman
NPM : 20412745
Kelas : 4IC02
 
 Pengertian Open Source
Open source adalah istilah untuk software yang kode programnya disediakan oleh pengembangnya untuk umum agar dapat dipelajari cara kerjanya, diubah atau dikembangkan lebih lanjut, dan disebarluaskan. Jika pembuat program melarang orang lain untuk mengubah dan atau menyebarluaskan program buatannya, maka program itu bukan open source, meskipun tersedia kode programnya.
Open source merupakan salah satu syarat free software. Free software pasti open source software, namun open source software belum tentu free software. Contoh free software adalah Linux. Contoh open source software adalah FreeBSD. Linux yang berlisensi free software tidak dapat diubah menjadi berlisensi tidak free software, sedangkan FreeBSD yang berlisensi open source software dapat diubah menjadi tidak open source. FreeBSD (open source) merupakan salah satu dasar untuk membuat Mac OSX (tidak open source). http://www.opensource.org/licenses memuat jenis-jenis lisensi open source.
 Mulai tahun 1994-1995, server-server di ITB mulai menggunakan FreeBSD sebagai sistem operasinya. FreeBSD merupakan sistem operasi open source dan tangguh untuk keamanan jaringan maupun server. Tetapi kemudian para administrator jaringan di Computer Network Research Group (CNRG) ITB lebih menyukai laptop Mac dengan sistem operasi Mac OS X yang berbasis BSD daripada sistem operasi lain
 Istilah open source (kode program terbuka) sendiri baru dipopulerkan tahun 1998. Namun, sejarah peranti lunak open source sendiri bisa ditarik jauh ke belakang semenjak kultur hacker berkembang di laboratorium-laboratorium komputer di universitas-universitas Amerika seperti Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon, and MIT pada tahun 1960-an dan 1970-an.
 Awalnya tumbuh dari suatu komunitas pemrogram yang berjumlah kecil namun sangat erat dimana mereka biasa bertukar kode program, dan tiap orang bisa memodifikasi program yang dibuat orang lain sesuai dengan kepentingannya. Hasil modifikasinya juga mereka sebarkan ke komunitas tersebut.
 Perkembangan di atas antara lain dipelopori oleh Richard Stallman dan kawan-kawannya yang mengembangkan banyak aplikasi di komputer DEC PDP-10. Awal tahun 1980-an komunitas hacker di MIT dan universitas-universitas lain tersebut bubar karena DEC menghentikan PDP-10. Akibatnya banyak aplikasi yang dikembangkan di PDP-10 menjadi banyak yang kadaluarsa. Pengganti PDP-10, seperti VAX dan 68020, memiliki sistem operasi sendiri, dan tidak ada satupun piranti lunak bebas. Pengguna harus menanda-tangani nondisclosure agreement untuk bisa mendapatkan aplikasi yang bisa dijalankan di sistem-sistem operasi ini.
 Karena itulah pada Januari 1984 Richard Stallman keluar dari MIT, agar MIT tidak bisa mengklaim piranti-piranti lunak yang dikembangkannya. Dan tahun 1985 dia mendirikan organisasi nirlaba Free Software Foundation. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk mengembangkan sistem operasi. Dengan FSF Stallman telah mengembangkan berbagai piranti lunak: gcc (pengompilasi C), gdb (debugger, Emacs (editor teks) dan perkakas-perkakas lainnya, yang dikenal dengan peranti lunak GNU. Akan tetapi Stallman dan FSFnya hingga sekarang belum berhasil mengembangkan suatu kernel sistem operasi yang menjadi target utamanya. Ada beberapa penyebab kegagalannya, salah satunya yang mendasar adalah sistem operasi tersebut dikembangkan oleh sekelompok kecil pengembang, dan tidak melibatkan komunitas yang lebih luas dalam pengembangannya.
Pada tahun 1991, seorang mahasiswa S2 di Finland mulai mengembangkan suatu sistem operasi yang disebutnya Linux. Dalam pengembangannya Linus Torvalds melempar kode program dari Linux ke komunitas terbuka untuk dikembangkan bersama. Komunitas Linux terus berkembang dimana kemudian akhirnya melahirkan distribusi-distribusi Linux yang berbeda tetapi mempunyai pondasi yang sama yaitu kernel Linux dan librari GNU glibc seperti RedHat, SuSE, Mandrake, Slackware, dan Debian dan lainnya. Beberapa dari distribusi di atas ada yang bertahan dan besar, bahkan sampai menghasilkan distro turunan, contohnya adalah Distro Debian GNU/Linux. Distro ini telah menghasilkan puluhan distro anak, antara lain Ubuntu, Knoppix, Xandros, dan lainnya.
Kontribusi utama lain dari FSF selain perangkat lunak adalah lisensi GPL (GNU public License), dimana lisensi ini memberi kebebasan bagi penggunanya untuk menggunakan dan melihat kode program, memodifikasi dan mendistribusi ulang peranti lunak tersebut dan juga jaminan kebebasan untuk menjadikan hasil modifikasi tersebut tetap bebas didistribusikan. Linus Torvalds juga menggunakan lisensi ini dalam pengembangan dasar Linux.
Seiring dengan semakin stabilnya rilis dari distribusi Linux, semakin meningkat juga minat terhadap peranti lunak yang bebas untuk di sharing seperti Linux dan GNU tersebut, juga meningkatkan kebutuhan untuk mendefinisikan jenis peranti lunak tersebut.
Akan tetapi teminologi “free” yang dimaksud oleh FSF menimbulkan banyak persepsi dari tiap orang. Sebagian mengartikan kebebasan sebagaimana yang dimaksud dalam GPL, dan sebagian lagi mengartikan untuk arti gratis dalam ekonomi. Para eksekutif di dunia bisnis juga merasa khawatir karena keberadaan perangkat lunak gratis dianggap aneh.
Kondisi ini mendorong munculnya terminologi “open source” dalam tahun 1998, yang juga mendorong terbentuknya OSI (Open Source Initiative) suatu organisasi nirlaba yang mendorong pemasyarakatan dan penyatuan “Open Source”, yang diinisiasi oleh Eric Raymond dan timnya.
·                     Contoh Softawre “Open Source”dalam bidang teknik mesin baik untuk Design, Manufaktur, Perhitungan & Otromatisasi :
1.      Mechanical Desktop merupakan program CAD (Computer Aided Design) yang diperuntukkan bagi para Mechanical Engineer atau yang siapa saja yang berkecimpung dalam bidang teknik mesin. Mechanical Desktop sendiri merupakan salah satu tool yang sangat membantu dalam pembuatan desain suatu perangkat permesinan. Anda dapat merancang sebuah bangunan mulai dari Sketch, Part Modelling, Assembly Modelling dan gambar kerja sampai pencetakan hanya dalam waktu sekejap. Sangat mengagumkan, buktikan sendiri.
2.      ANSYS mechanical menawarkan produk solusi yang komprehensif untuk struktural linier / nonlinier dan analisis dinamika. Produk ini menawarkan satu set lengkap unsur-unsur perilaku, model material dan pemecah persamaan untuk berbagai permasalahan dan rekayasa. Selain itu, ANSYS mechanical menawarkan analisis termal dan kemampuan ditambah-fisika yang melibatkan akustik, piezoelektrik, termal analisis-struktural dan termal-listrik.
3.      Solidwork merupakan salah satu software engineering yang banyak digunakan untuk aplikasi pembuatan rancang desain dalam bentuk 3D. Solidwork ini merupakan pesaing Autodesk Inventor.
4.      ANSYS DesignModeler Perangkat lunak ANSYS DesignModeler menyediakan fungsi yang unik untuk pemodelan simulasi yang mencakup penciptaan geometri rinci, modifikasi CAD geometri dan alat-alat model konsep penciptaan.
5.      ANSYS Profesional Perangkat lunak ANSYS Profesional menawarkan langkah pertama ke dalam dinamika linier canggih dan kemampuan nonlinier. Mengandung kekuatan teknologi simulasi terkemuka dalam sebuah paket yang mudah digunakan, ANSYS Profesional alat menyediakan pengguna dengan kemampuan simulasi tingkat tinggi tanpa memerlukan keahlian tingkat tinggi. Paket ini tersedia lengkap dengan kontingen penuh elemen linier, nonlinier signifikan, kemampuan untuk memecahkan rakitan kompleks? termasuk shell-ke-padat? dan yang paling diminta set pemecah
6.      ANSYS Design Space Perangkat lunak ANSYS Design Space adalah simulasi mudah menggunakan perangkat lunak paket yang menyediakan alat untuk konsep, desain dan memvalidasi ide pada desktop. Sebuah subset dari produk Profesional ANSYS, ANSYS DesignSpace memungkinkan pengguna untuk dengan mudah melakukan di dunia nyata, optimasi berat statis struktural dan termal, dinamis,, modus getaran, dan simulasi faktor keamanan pada semua desain tanpa membutuhkan pengetahuan analisis lanjut.
7.      ANSYS Engineering Knowledge Manager (EKM) ANSYS EKM ialah menawarkansolusi organisasi yang fleksibel, terbuka manipulasi data dan pilihan bagi mereka yang tertarik dalam meningkatkan efisiensi proses pengembangan produk mereka.
8.      Mechanical Toolbox (US unit saja) Program ini berisi beberapa fungsi yang biasa digunakan oleh para insinyur teknik mesin . Fungsi ini termasuk database pipa, dimensi flens, tekanan / peringkat suhu, konversi kekerasan, dimensi kawat gage, kalkulator minimum dinding pipa, konversi unit, faktor intensitas tegangan (SIFs) dan kalkulator penurunan tekanan.
9.      Steam Turbine Program ini menghitung kinerja bagian turbin uap diberi temperatur uap masuk, tekanan, aliran dan tekanan keluar. Program ini juga dapat memperkirakan efisiensi teoritis bagian turbin. Tingkat uap teoritis, kelembaban keluar, dan enthaplies dari inlet dan outlet sungai dihitung. Tabel uap adalah built in
10.  Gas Dynamics Software teknik mesin telah mengembangkan sebuah Windows baru paket perangkat lunak berbasis, Gas Dinamika, yang cepat, mudah dan terpercaya spesies menghitung sifat termodinamika dan transportasi gas, cair dan padat, analisis siklus kekuasaan, komponen siklus daya / proses dan aliran kompresif.
11.  Computer Aided Manufacturing (CAM) adalah sebuah sistem yang secara otomatis mampu menghasilkan produk/ benda kerja (finish product) melalui penggunaan perangkat permesinan yang dikendalikan oleh komputer.
12.  PLC Programing Software & PLC Simulator
Suatu Software yang dipergunakan untuk mensimulasi program dari suatu system PLC melalui computer sebelum diaplikasikan pada suatu system nyata.
Paket perangkat lunak ini harus membuktikan menjadi alat yang baik bagi mereka yang terlibat di berbagai tingkat dengan desain, pengelolaan dan pengoperasian sistem propulsi. Harus memberikan kesempatan pengguna untuk lebih cepat, mudah dan efektif melakukan / pekerjaannya, mencari lebih banyak pilihan, menghemat waktu dan memberikan lebih percaya diri dalam melaksanakan perhitungan teknik.



Sumber : 
1. https://tetanggangeblog.wordpress.com/2010/10/03/10-software-buat-teknik-mesin/
2. https://www.google.com/search?client=opera&q=software+PLC&sourceid=opera&ie=utf-8&oe=utf-8&channel=suggest&gws_rd=ssl

Senin, 06 Juni 2016

Bahaya Laten Komunis

Nama : Andhika Lukman
NPM : 20412745
Kelas : 4IC02

Bahaya Laten Komunis
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitaulisme dan ideologi lainnya. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi perkembagan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Paham komunisme pertama kali dicetuskan oleh Karl Marx, maka paham komunisme juga disebut paham Marxisme. Bertolak belakang dengan individualisme kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah mahluk sosial saja. Prinsipnya, semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. Kita mengenal Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai komunis terbesar di Indonesia. PKI telah banyak melakukan pemberontakan dan menyebabkan kekacauan di Indonesia terutama paska kemerdekaan. Yang paling terkenal dari pemberontakan PKI adalah penculikan jenderal pada tahun 1965 yang kita kenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI. Paham komunisme sendiri sudah lama berkembang di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan. Gerakan komunisme ini sangatlah menggangu kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia. Komunisme merupakan sebuah ideologi yang senantiasa menyebarluaskan kebohongan untuk mencapai tujuannya, menghalalkan segala cara dan merupakan pelaku berbagai tindakan kekejaman di masa lalu.
Komunisme berbahaya bagi ideologi negeri kita yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunisme hanya memandang hal-hal yang rasional dan nyata atau materiil saja. Dengan begitu mereka hanya memandang agama sebagai candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata, sehingga komunisme sangatlah membatasi agama pada rakyatnya bahkan orang-orang dengan paham komunis cenderung tidak beragama. Hal ini tentu saja sangat berlainan dengan paham ideologi Pancasila.
Dewasa ini, paham komunisme masih tetap hidup. Mengapa demikian ? Dan apakah masih ada generasi muda yang bersedia menyebarkan atau bahkan berkorban demi komunisme ? Contoh perilaku komunis yang nyata adalah budaya tawuran, prilaku-prilaku menyimpang dari organisasi negara, seperti tindakan-tindakan anarkis dan pemikiran pemikiran radikal tokoh-tokoh politik.  Contoh lain perilaku komunis yang nyata adalah korupsi. Sebab, harta atau materi yang diambil oleh koruptor ia kuasai tanpa memikirkan halal haram. Inilah yang kemudian menjadi bahaya laten yang patut diwaspadai. Karena komunis lahir bukan atas dasar konsep agama melainkan konsep materi. Contoh-contoh itu adalah kondisi nyata yang sadar atau tidak, sudah mengarah pada perilaku komunis.
Pada era dulu, kalangan partai komunis terkenal dekat dengan rakyat, membagi bibit murah, membantu petani dan terkenal sangat peduli, itulah yang membuat perolehan suara partai itu cukup signifikan saat itu. Bayangkan kalau karena bibit murah dan bantuan dari kalangan komunis waktu itu meluluhkan akidah para petani yang notabenennya adalah masyarakat muslim, mereka menjadi meninggalkan Tuhan mereka, ini juga salah satu bahaya laten komunis. Oleh karena itu jangan sampai modus semacam ini terulang lagi, menjajah akidah rakyat bangsa ini. Termasuk dalam bentuk yang lebih modern saat ini, seperti pemberian bantuan saat bencana dan lain sebagainya, tidak diperbolehkan ditumpangi kepentingan pencucian otak untuk berkeyakinan tertentu dan kepentingan kelompok. Oleh karena itu, Islamisasi maupun kampanye dan gerakan bantuan tidak boleh dilakukan dengan iming-iming materi dan dengan maksud tertentu, harus berdasarkan dakwah dan paham yang jelas dan tidak menjerumuskan. Bila hal seperti itu terjadi, namanya bahaya laten komunis bangkit kembali.

Tonggak Berdirinya NKRI

Nama : Andhika Lukman
npm : 20412745
Kelas : 4IC02

Tonggak Berdirinya NKRI

Tonggak Sejarah Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”

Tonggak Sejarah Kedua
Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.

Tonggak Sejarah Ketiga

Adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak saat itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional

Cara memberantas terorisme pasif

Nama : Andhika Lukman
NPM : 20412745
Kelas : 4IC02

Teror atau terorisme, dua kata yang identik dengan menakut-nakuti bahkan tak jarang juga di identikkan dengan kekerasan. Atau dengan kata lain, terorisme adalah suatu cara atau taktik atau strategi yang digunakan oleh kelompok radikal dalam melakukan aksi, ancaman, dan kekerasan demi mencapai tujuan tertentu. Dimana cara atau taktik yang digunakan adalah menanamkan ketakutan dan teror kepada korbannya yang telah dipilih secara acak, dengan tujuan memberikan ketidaknyamanan atau ketidakamanan ditengah masyarakat.
            Berbicara tentang terorisme, dalam beberapa tahun belakangan ini aksi terorisme semakin merajalela, baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya. Bahkan di mata masyarakat di anggap sebagai salah satu ancaman potensial, karena keberadaannya telah membuat semua orang menjadi cemas, takut, dan juga was-was.
           Secara garis besar, terorisme terbagi menjadi dua peran. Peran pertama adalah teroris aktif dan kedua adalah teroris pasif. Apa itu teroris pasif? Terorisme pasif adalah teroris yang bergerak dengan soft dalam elemen-elemen masyarakat yang mempunyai maksud menyebarkan paham-paham terorismenya kepada masyarakat luas dengan tujuan akhir membuat para korban ter’cuci otak’ akan paham-paham tersebut.
       Dewasa ini banyak sekali dilakukan upaya-upaya pemberantasan teroris yang dilakukan pemerintah secara nyata dengan melawan teroris secara adu senjata. Hasilnya memang cukup mengundang kekaguman pada pemberantas teroris yang diutus oleh pemerintah. Namun bagaimanakah upaya pemberantasan teroris pasif? Apa yang harus dilakukan untuk memberantasnya?
            Teroris Pasif memiliki dasar gerakan dengan menmpengaruhi pola pikir seseorang sehingga sang korban seperti di kendalikan dengan ‘ideologi’ baru yang ditanamkan sang penyebar paham terorisme. Dengan demikian untuk memberantasnya, masyarakat harus bisa menyeleksi dan menangkal setiap paham baru yang baru didengar. Tidak mudah percaya begitu saja tanpa ada penjelasan yang jelas (merujuk pada kitab suci Agama). Dengan begitu paham-paham yang akan disebarkan oleh sang teroris tidak mudah merasuk ke dalam pikiran seseorang.
          Selain dari peranan masyarakat itu sendiri, pemberantasan teroris pasif ini dapat dilakukan oleh pemerintah dengan membangun fasilitas-fasilitas pendidikan yang menekankan pada pembentukan karakter (character building) yang berdasar pada ajaran Agama serta norma dan nilai yang baik dalam berbangsa dan bernegara. Dengan sifat yang berkarakter dan kokoh, seseorang tidak akan mudah terpengaruh dengan paham-paham terorisme yang mulai banyak beredar belakangan ini. Teroris pasif  akan sulit bergerak dalam tiap elemen masyarakat, dan penyebaran paham teroris akan berkurang.

Cinta terhadap keluarga

Nama : Andhika Lukman
NPM : 20412745
Kelas : 4IC02


   Ada beberapa pendapat mengenai pengertian cinta kasih. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwodarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, arti cinta dan kasih itu hamper sama sehingga kata kasih dapat dikatakan lebih memperkuat rasa cinta. Oleh karena itu, cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Manusia pada dasar nya adalah makhluk yang perlu cinta dan kasih sayang dalam menjalani kehidupannya. Hidup tanpa cinta sama saja hidup dengan rasa dahaga. Tidak ada yang memberikan kita suatu yang bermakna bagi hidup kita. Cinta memiliki makna yang luas dalam kehidupan sesama.  Rasa saling mencintai sesama manusia merupakan hal luar biasa yang diberikan tuhan kepada kita. Kehidupan mansia yang hanya sementara akan lebih indah bila didalamnya terdapat rasa cinta kasih sayang, manusia yang hidup dengan dilandasi rasa cinta akan lebih bahagia disbanding seseorang yang hidupnya tanpa rasa cinta. Kenapa demikian? Karena kebahagiian adalah hal yang sangat sulit didapatkan, dan cinta kasih mrupakan salah satu bagian dari sebuah kebahagiaan. Dalam artikel yang saya buat ini, akan dibahas mengenai cinta dalam ruang lingkup sebuah keluarga. Tema ini sangat lah menanrik, karena dalam sebuah keluarga pasti terdapat cinta, dalam sebuah keluarga pasti ada sebuah kebahagiaan. Dimana suatu kebahagian dalam sebuah keluarga pasti didasarkan oleh rasa cinta dari masing-masing anggota keluarga. Serta dalam sebuah keluarga, cinta pun terbentuk oleh berbagai macam hal yang mempengaruhi cinta dalam sebuah keluarga.
Dalam sebuah keluarga pasti ada cinta, sebuah keluarga pasti terbentuk atas dasar saling mencintai antara dua orang dengan kasih sayang. Sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak – anaknya. Dalam sebuah keluarga cinta dapat kita artikan sebagai sebuah hal yang pasti ada dan harus dimiliki setiap keluarga. Kenapa demikian? Karena suatu keluarga yang bahagia tidak terlepas dari ikatan cinta mereka. Contohnya saja seorang anak yang sangat mencintai ayahnya, karena ayahnya yang merupakan seorang dengan sikap penyayang dan pekerja keras. Seorang anak pasti akan sangat bahagia apabila memiliki seorang ayah yang seperti itu. Demikian juga dengan seorang ibu, pasti akan merasa bangga apabila memiliki anak yang rajin, cerdas, dan selalu mematuhi nasihat orang tua. Dan juga seorang saudara, kakak dengan adiknya. Yang saling melindungi dan menyayangi satu sama lain. Indah bukan? Ya, cinta dalam keluarga memang sangat hangat. Dengan kasih sayang antar anggota keluarga pasti kehidupan juga akan lebih bermakna. Lalu bagaimana dengan kehidupan berkeluarga? Kehidupan berkeluarga tidak pernah terlepas dari keterkaitan satu sama lainnya. Ayah sebagai sang pencari nafkah, ibu sebagai seorang yang menjalankan tugas nya untuk merawat anak, dan anak yang tugas nya untuk membahagiakan kedua orang tuanya, dengan cara belajar dengan giat misalnya. Seorang ayah yang dengan ikhlas mengerjakan tugas nya demi keluarga nya pasti lah seorang ayah yang sangat mencintai keluarganya. Ia rela berlelah-lelah untuk menafkahi anak istrinya, ia tidak peduli terhadap apa yang orang bilang terhadapnya. Keluarga merupakan mutiara baginya, yang apabila tidak di pelihara, maka akan kotor cahayanya. Gambaran seorang ayah yang sangat mencintai keluarganya merupakan salah satu contoh cinta dalam keluarga. Bayangkan bila seorang pencari nafkah malah bermalas-malasan di rumah, malah melakukan hal buruk yang tidak disenangi orang. Orang seperti apa itu? Apakah keluarga yang dimilikinya tidak berarti apa – apa? Padahal tugas nya sebagai kepala keluarga sudah jelas yaitu harus menghidupi keluarganya. Sebuah kluarga yang bahagia memang tergantung dari penafsiran masing – masing orang, namun secara general keluarga yang bahagia adalah keluarga yang memiliki rasa cinta antar sesame anggota keluarga yang dituangkan dalam kehidupan berkeluarga. Cinta itu sangatlah penting untuk membuat keluarga yang bahagia. Bayangkan apabila terbentuknya keluarga bukan didasarkan dengan cinta, misalnya karena MBA (Married By Accident) kemungkinan keluarga yang akan terbentuk akan menjadi keluarga yang tidak baik. Bisa jadi sang ayah tidak mau menafkahi anak istrinya, bisa jadi sang istri tidak mau mengurus anaknya karena anak nya anak hasil MBA, dan bahkan sang anak pun bisa jadi tidak menyayangi kedua orang tuanya karena tahu dirinya adalah hasil dari perbuatan yang dilaknat oleh Tuhan. Sebegitu pentingya cinta, sampai suatu hal yang dianggap orang dapat mendatangkan rejeki (Pernikahan) malah membuat malapetaka apabila cinta ini dicampuri oleh hawa nafsu.
 Dalam sebuah keluarga, rasa cinta dan kasih sayang merupakan hal yang sangat besar pengaruhnya. Pengaruh dari segi kehidupan berkeluarga bahkan dari segi kehidupan masing-masing anggota keluarga. Peran masing-masing anggota keluarga dalam memberikan cinta kepada sesamanya sangatlah besar. Tidak peduli dari mana datangnya, cinta dalam keluarga itu kuat. Dapat memberikan perubahan, kebahagiaan, dan bahkan kehidupan yang sempurna bagi suatu keluarga yang mendasaran cinta dan kasih sayang dalam fondasi keluarga mereka.

Reklamasi Pantai

Nama : Andhika Lukman
NPM : 20412745
Kelas : 4IC02



Pendapat saya Tentang Reklamasi Pantai
Apa si itu Reklamasi? Reklamasi adalah suatu perubahan atau perbaiakan. Dan pada kesempatan ini saya ingin berpendapat tentang Reklamasi Pantai yang sedang ramai dibicarakan di negara ini Indonesia. Kegiatan Reklamasi panatai ini sendiri merupakan upaya teknologi yang dilakukan oleh manusia (dalam hal ini pemerintah) untuk merubah suatu lingkungan alam menjadi lingkungan buatan, suatu tipologi ekosistem estuaria, mangrove dan terumbu karang menjadi suatu bentang alam daratan.
Reklamasi? Menurut saya ide atau masukan yang bagus, karena kenapa? Karena reklamasi ini sangat positif dan bahkan berguna bagi kita sebagai manusia dan ekosistem yang ada disekitar. Dan pada saat ini dinegara kita ini sedang hebohnya berita tentang pereklamasiaan pantai. Saya sangat setuju dengan reklamasi pantai itu sendiri, dikarenakan dengan adanya reklamasi ini suatu wilayah yang tidak terpakai, terurus bahkan sudah rusak bisa dimanfaatkan menjadi tempat yang lebih baik bisa berguna untuk masyarakat indonesia.



Dengan adanya reklamasi pantai ini akan lebih baik, karena dari pada membiarkan suatu perairan di pantai yang rusak lebih baik dimanfaatkan untuk pembangunan atau dijadikan hutan mangrove yang berguna sekali bagi ekosistem yang ada di laut. Dan bahkan bisa menjadi tempat yang bagus untuk dijadikan suatu pulau yang dimanfaatkan untuk tujuan wisata edukasi bagi masyarakat luas, kita sadar bahwa dinegara kita masih banyak yang harus dibenahi mulai dari insfratuktur-insfratuktur di darat. Sampah-sampah yang berserakan di lautan yang terbawa arus, bahkan itu bisa merusak suatu ekosistem yang ada dilingkungan sekitar.



Dan ini kesempatan yang bagus bagi pemerintahan Indonesia untuk melakukan reklamasi pantai yang ada diIndonesia ini. Sebagai rakyat saya ingin sekali melihat pantai-pantai, laut-laut yang ada di Indonesia ini bisa lebih terawat, teratur, dan menjadi distinasi utama untuk wisatawan lokal maupun mancanegara karena dinegara kita keluasan wilayah antara daratan dan lautan lebih besar/luas wilayah lautan, maka dari itu saya sangat setuju akan adanya reklamasi pantai ini. Pantai-pantai yang sudah kotor tak terwat bisa direklamasi menjadi sebuah pulau yang bagus. Dan bisa juga dijadikan untuk suatu wilayah pemukiman yang ramah lingkungan dengan menjaga kebersihannya.

Jadi intinya suatu reklamasi adalah sebuah perubahan yang menjadikan sebuah wilayah dipantai menjadi lebih baik dan menjadi lingkungan yang bermanfaat.